Senin, 07 Desember 2015

Murah Apa Mahal Ya Ngirim Dokumen Lubuklinggau-Bandung Via JNE

Sumber gambar : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEid4DXA4vCgFbijcyShyphenhyphenxpzOx_MnjHaIUCLQZt8gDIeKztSlkD4XR6mMlADs5DfNMVq95GnuTfUEAJ3L0d2tyhyphenhyphenENxYU6FopDI9TkOwVRHpFs9263C3MA65iJS1M6izZu8RsQ87Y9kwhzNR/s1600/alamat+jne.png

Berkas Bibi gue (SKCK dan fotokopiannya) gue mau kirim ke Bandung. Sebelumnya gue nanya-nanya ke temen-temen gue alamat JNE di Lubuklinggau. Maklum gue jarang banget ngirim paket baik di pos maupun tempat pengiriman lainnya.

Setelah nanya ke temen ternyata kantor JNE di Lubuklinggau ada di Jalan Garuda samping jalan lintas Bengkulu-Lubuklinggau. Habis dari POLRES gue pergi ke toko ATK  buat beli amplop polio. Berkas gue simpan dengan rapi di dalam amplop tersebut. Amplop gue lakban pakai lakban kuning. Gue tempelin nama pengirim dan nama tujuan berkas ini bakal di kirim.

Dari toko tersebut gue cabut lagi ke kantor JNE. Tanpak sepi kantor JNE waktu itu, Namun, paket-paket yang sudah di dalam karung  nampak di dalam kantor JNE. Di dalam dua orang kasir Mbak-Mbak duduk menunggu konsumennya datang. Gue masuk dan menyampaikan niat gue datang kemari.

Gue : Mbak mau ngirim dokumen ke Bandung
Gue kasih dokumennya ke Mbaknya
Mbaknya : Isinya apa mas?
Gue : Fotokopian
Mbaknya tengah sibuk memasukkan nama dan alamat pengirim maupun penerima paket gue, yaitu gue dan bibi gue di Bandung. Selang beberapa menit kemudian.
Mbaknya : 30 Ribu mas
Gue kasih duit 50 ribu dan kembalian 20 ribu rupiah

Kirr-kira mahal nggak ya mengirim paket dari Lubuklinggau ke Bandung seharga 30 ribu rupiah? Gue juga sempet nanya kapan sampainya. Mbaknya bilang 3 hari pengiriman.

Mungkin ada di antara pembaca yang sudah pernah ngirim dokumen dan mendapatkan tempat yang lebih murah namun paket sampai lebih cepat.

Semoga pembaca mendapatkan inti informasi yang ingin gue sampaikan melalui blog gue ini. Terima kasih sudah membacanya.



Minggu, 06 Desember 2015

Mudahnya Perpanjang SKCK DI POLRES Lubuklinggau

 Sumber gambar : https://ardisaz.files.wordpress.com/2015/01/screen-shot-2015-01-16-at-10-16-33-pm.png

Hari itu gue di BBM sama om gue untuk buat SKCK bibi gue yang tinggal di Bandung. Karena KTP Bibi gue masih kependudukan Lubuklinggau, makanya SKCKnya pun di buat di Lubuklinggau. Pagi besoknya gue ke rumah om buat ambil berkas pelengkapnya yang terdiri dari SKCKlama, KTP dan pas foto 4x6 4 lembar yang sudah dikirim dari Bandung ke Lubuklinggau.

Setelah berkas gue ambil, gue langsung cabut ke POLRES lubuklinggau. Gue tiba di sana sekitar jam 9 pagi. Di ruang pembuatan SIM gue nanya ke salah satu polisi dimana tempat membuat SKCK. Polisi pun menunjukkan tempat pembuatan SKCK yang berada di ujung lorong dengan ruangan sebelah kanan.

Gue lihat satu-satu nama-nama ruang kantor yang tertera di papan nama yang menempel di dinding. Gue tiba di ruang pembuatan SKCK yang berada di ujung lorong sebelah kanan. Di dalam ruang tersebut ada meja dan kursi panjang tempat orang duduk untuk yang menunggu SKSCK jadi.

Di dalam ruang tersebut ada ruangan lagi tempat polisi-polisi yang membuat SKCK. Gue masuk dan bertatap muka langsung dengan salah satu Mbak yang duduk di dekat jendela.

Gue : Mbak, mau buat SKCK
Mbaknya : Bikin baru atau perpanjang?
Gue : Perpanjang Mbak
Mbaknya : SKCK lama?
Gue kasih ke Mbaknya SKCK lama
Mbaknya :  foto 4x6 empat lembar?
Gue : Ini Mbak
Mbaknya : Silahkan tunggu di luar Mas

Gue nunggu di luar beberapa menit. Nggak sampai 5 menit kemudian gue udah di panggil buat ambil SKCK yang sudah jadi. Setelahnya Gue menandatangani buku daftar pembuat SKCK. Gue juga bayar 25 ribu rupiah untuk pembuatan SKCK ini.

Belum sampai disitu bibi gue juga mau legalisir SKCK tersebut. Akhirnya gue fotokopi SKCK bibi gue sebanyak 10 lembar. Dan gue balik lagi ke kantor polisi. Syukurnya gue nggak perlu bayar lagi untuk legalisir SKCK sebanyak 10 lembar tersebut.

Perintah bibi gue selanjutnya adalah mengirim paket SKCK dan legalisirannya ke bandung.